Pertama, sebagai instusi perguruan tinggi Islam, Prodi doktor ilmu hukum ini melangsungkan proses pendidikannya dengan memasukkan pendidikan karakter handal, melalui strategi Budaya Akademik Islami (BudAI), yaitu dengan menekankan pengembangan Doktor Ilmu Hukum melalui rekonstruksi ilmu hukum berdasarkan atas nilai-nilai luhur bangsa Indonesia atau berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Kedua, proses pendidikan Doktor (S3) Ilmu Hukum menekakankan pada penguasaan teori-teori hukum dan teori-teori sosial yang mampu melakuklan rekonstruksi hukum guna terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesaia, dengan lulusan tepat waktu (3 tahun).
Ketiga, penguasaan Teknologi Informasi yang memadai, karena UNISSULA telah menerapkan IT dengan teknologi mutakhir, sehingga lulusan Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISSULA mampu merekonstruksi kejahatan di bidang teknologi informasi guna mewujudkan keadilan sosial.
Keempat, penguasaan bahasa inggris dengan TOEFL 550 dengan program intensifikasi bahasa bagi seluruh mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISSULA.
Kelima, melakukan penelitian kreatif dan responsif yang mampu membebaskan cara berfikir hukum positif demi terciptanya keadilan sosial dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional.